Pemerintah telah membolehkan mal kembali beroperasi. Bintaro Jaya Xchange (BXc) Mall kini sudah mulai buka, namun hanya untuk pengunjung yang sudah vaksin dan menunjukkan QR Code dari PeduliLindungi.
Dalam PPKM Level 3, aturan bagi mal dan pusat perbelanjaan, diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Jam operasional mal mulai pukul 10.00-20.00. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun dan pengunjung yang belum memiliki kartu vaksin, tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam area mal.
“Pengunjung yang mau masuk, wajib scan QR Code dulu di semua pintu masuk. Namun, bagi ibu hamil dan yang memiliki komorbid bisa menunjukkan hasil antigen negatif (maksimal 1×24 jam) atau hasil swab negatif (maksimal 2×24 jam),” ujar Arumdani Astika, Event & Promotion Manager BXc Mall, hari Jumat (27/8/2021).
Ketentuan dine-in atau makan di tempat, maksimal 30 menit dan diatur oleh masing-masing tenant Food & Beverage. Hingga kini, 85 persen tenant sudah mulai buka. Gugus Tugas Covid memantau rutin pelaksanaan aturan dan memastikan semua tenant mematuhi prokes dan SOP yang berlaku.
Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi, masyarakat secara otomatis diminta untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Nanti hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut, agar pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dilakukan. Semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut, semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.